Pada hari Sabtu tanggal 21 Nopember 2015, KUD Mina Saya Sari Brebes telah mengadakan rapat sosialisasi dan penertiban terhadap nelayan yang menggunakan jaring Koncong untuk dapat melelangkan hasil tangkapannya ke TPI setempat, dalam hal ini disampaikan oleh Ketua KUD Mina Saya Sari Brebes Bapak Masfui MH, S.Pi yang sekaligus sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes yang telah menyampaikan juga tentang Perda Kabupaten Brebes Nomor 2 tahun 2010 tentang Pelelangan Ikan serta menyampaikan program -program dinas kelautan diantaranya rencana akan dibangunya Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di TPI Pulolampes Desa Pulogading Kabupaten Brebes yang mudah-musahan dapat terlakasana pada tahun 2016 yang akan datang, sehingga para nelayan yang ada di Pulolampes dapat turut serta untuk mensukseskan program tersebut.
Dengan sosialisasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk siap melelangkan hasil tangkapanya dengan satu permintaan karena sarana prasarana tempat pelelangan ikan (TPI) kurang mendukung sehingga diharapkan dari petugas atau karyawan TPI untuk dapat jemput bola melalui pencatatan hasil tangkapannya ungkap Bapak Casman perwakilan nelayan jaring Koncong disela-sela diskusi dan tanya jawab.
Home »
» SOSIALISASI DAN PENERTIBAN PELELANGAN TPI PULOLAMPES TERHADAP NELAYAN JARING KONCONG
SOSIALISASI DAN PENERTIBAN PELELANGAN TPI PULOLAMPES TERHADAP NELAYAN JARING KONCONG
Written By tutiwinarsimanagemen on Senin, 23 November 2015 | 19.05
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar