Home » » SOSIALISASI DAN PENERTIBAN PELELANGAN TPI PULOLAMPES TERHADAP NELAYAN JARING KONCONG

SOSIALISASI DAN PENERTIBAN PELELANGAN TPI PULOLAMPES TERHADAP NELAYAN JARING KONCONG

Written By tutiwinarsimanagemen on Senin, 23 November 2015 | 19.05

Pada hari Sabtu  tanggal 21 Nopember 2015, KUD Mina Saya Sari Brebes telah mengadakan rapat sosialisasi dan penertiban terhadap nelayan yang menggunakan jaring Koncong untuk dapat melelangkan hasil tangkapannya ke TPI setempat, dalam hal ini disampaikan oleh Ketua KUD Mina Saya Sari Brebes Bapak Masfui MH, S.Pi yang sekaligus sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes yang telah menyampaikan juga tentang Perda Kabupaten Brebes Nomor 2 tahun 2010 tentang Pelelangan Ikan serta menyampaikan program -program dinas kelautan diantaranya rencana akan dibangunya Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di TPI Pulolampes Desa Pulogading Kabupaten Brebes yang mudah-musahan dapat terlakasana pada tahun 2016 yang akan datang, sehingga para nelayan yang ada di Pulolampes dapat turut serta untuk mensukseskan program tersebut.

Dengan sosialisasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk siap melelangkan hasil tangkapanya dengan satu permintaan karena sarana prasarana tempat pelelangan ikan (TPI) kurang mendukung sehingga diharapkan dari petugas atau karyawan TPI untuk dapat jemput bola melalui pencatatan hasil tangkapannya ungkap Bapak Casman perwakilan nelayan jaring Koncong disela-sela diskusi dan tanya jawab.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Lencana Facebook

Pengurus KUD Mina Saya Sari Brebes

Pengurus KUD Mina Saya Sari Brebes
 
Support : DPC HNSI Brebes
Copyright © 2015. KUD MINA SAYA SARI KABUPATEN BREBES - All Rights Reserved
Template Created by
Proudly powered by Blogger