Home » » RENCANA KERJA KUD MINA SAYA SARI BREBES TAHUN 2015

RENCANA KERJA KUD MINA SAYA SARI BREBES TAHUN 2015

Written By tutiwinarsimanagemen on Sabtu, 14 November 2015 | 22.24



RENCANA KERJA
KUD “ MINA SAYA SARI “ BREBES
TAHUN 2015

I.                   BIDANG ORGANISASI DAN MANAGEMEN
1.            Konsolidasi Organisasi dengan pendataan ulang keanggotaan KUD “MINA SAYA SARI “ BREBES;
2.            Meningkatkan Koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Brebes dalam hal Kelembagaan dan Organisasi KUD “ MINA SAYA SARI “ BREBES;
3.            Mengikutsertakan Pengurus dan Karyawan KUD “ MINA SAYA SARI “ BREBES dalam kegiatan Rapat, Pertemuan maupun Seminar yang bertujuan mengembangkan fungsi Organisasi dan Managemen yang sejalan dengan Prinsip Gerakan Koperasi;
4.            Meningkatkan profesionalisme dan daya guna segenap Pengurus dan karyawan dalam hal memberikan pelayanan kepada para Nelayan ( anggota ).

II.                BIDANG USAHA
1.      Mencari Peluang usaha yang dapat meningkatkan pendapatan dengan tujuan untuk mengembangkan KUD “ MINA SAYA SARI “ BREBES agar lebih Maju dan Mandiri;
2.      Menetapkan besarnya Setoran Pokok dan Sertifikat Modal Koperasi ( saham  Anggota ) yang dimuat dalam Peraturan Khusus ( Persus ) Pengurus yang disetujui oleh Rapat Anggota dengan tujuan Memupuk modal Koperasi;
3.      Menjajaki usaha SPDN ( solar packed dealer nelayan ) bekerjasama dengan pihak lain, bertempat di desa Krakahan Kec. Tanjung Kab. Brebes;
4.      Mengembangkan usaha jasa Sewa Basket di desa Krakahan yang selama ini belum dapat dilaksanakan secara maksimal;
5.      Memastikan bahwa Proses pembayaran jasa sewa Bendera KUD “ MINA SAYA SARI “ BREBES dari pengelola SPDN Kluwut berjalan baik dan lancar.

III.             BIDANG PRODUKSI
1.      Meningkatkan  koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes dalam hal pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI ) dengan tujuan meningkatnya Produktifitas raman TPI;
2.      Meningkatkan kegiatan Rapat koordinasi dan evaluasi dengan unit TPI dengan tujuan meningkatkan Produktifitas raman TPI.

IV.             BIDANG KESEJAHTERAAN
1.      Mengikutsertakan nelayan Anggota untuk di Asuransikan, dimana Setoran Premi Asuransi diambil dari Dana Sosial ( 0,50 % ) pungutan TPI yang dimuat dalam Peraturan Khusus ( Persus ) Pengurus yang disetujui Rapat Anggota;
2.      Mencairkan dana Paceklik Nelayan ( 0,50 % ) periode bulan bulan Juli 2014 s/d bulan Juli 2015 ( menjelang Lebaran );
3.      Mencairkan dana Tabungan Nelayan ( 0,50 % ) periode bulan bulan Juli 2014 s/d bulan Juli 2015 ( menjelang Lebaran );
4.      Mencairkan dana Tabungan Bakul ( 0,25 % ) periode bulan Juli 2014 s/d bulan Juli 2015 ( menjelang Lebaran ).

Dibuat di         : BREBES
Pada tanggal   : 31 januari 2015

PENGURUS KUD “ MINA SAYA SARI “ BREBES




MASFU’I MH, S.Pi           RUDI HARTONO              K A R N A D I
K e t u a                               Sekretaris                              Bendahara


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Lencana Facebook

Pengurus KUD Mina Saya Sari Brebes

Pengurus KUD Mina Saya Sari Brebes
 
Support : DPC HNSI Brebes
Copyright © 2015. KUD MINA SAYA SARI KABUPATEN BREBES - All Rights Reserved
Template Created by
Proudly powered by Blogger